Klinik Kemang 3 Tahun Beroperasi Terdapat Puluhan Korban Stem Cell Ilegal
Share0
Klinik Kemang 3 Tahun Beroperasi Terdapat Puluhan Korban Stem Cell Ilegal
Klinik Kemang 3 Tahun Beroperasi Terdapat Puluhan Korban Stem Cell Ilegal, yang telah di gerebek kepolisian dalam kasus penyuntikan serum stem cell illegal. Puluhan orang telah menjadi korban dalam waktu 3 tahun.
Direktur Reserce Kriminimal Umum Polda Metro Jaya atas nama Kombes Suyudi Ario Seto memberikan konfirmasi bahwa jumlah pasien dari dokter OH sudah capai angka puluhan 2018. Korban beberapa kali di bawa dari tersangka inisial Y dan L, Minggu 12 Januari 2020.
Polisi Amankan Klinik Illegal di Kemang
Kali ini Suyudi tidak memberikan keterangan lengkap mengenai jumlah korban dari klinik ini. Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus klinik illegal ini. Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih memberitahu bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus agar mengetahui omset yang di dapat dan penggunaan serum stem cell yang di gunakan oleh klinik.
Klinik Illegal di Kemang Terbukti Menggunakan Stem Cell Illegal
Pengerebekan dilakukan Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 11
Januari 2020 pukul 15.00 WIB. Polisi pun berhasil menangkap 3 orang sebagai
tersangka dengan inisial YW ( 46 tahun ) yang merupakan Country Manager KCP
Indonesia, LJ ( 47 tahun ) yang merupakan Marketing Manger KCP Indonesia dan dr
OH yang merupakan klinik tersebut.
Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda, YW mengambil
serum di Bandara Soekarno Hatta untuk di bawa ke klinik. LJ melakukan promosi
produk stem cell dan OH pemiliki klinik yang menyuntikan serum stem cell kepada
para korban.