Grab Ikuti Regulasi Skuter Listrik di Kota Jakarta
Share0
Grab Siap Mengikuti Regulasi Skuter listrik di Jakarta
Skuter listrik di Jakarta yang akan siap diikuti oleh Presiden Grab Indonesia yakni Ridzki Kramadibrata yang memberikan sambutan baik terhadap adanya regulasi adanya yang terbaru dengan adanya skuter listrik di Kota Jakarta. Rencana yang saat ini sedang diproses dari Pemprov DKI Jakarta yang dikatakan oleh Ridzki bahwa dengan adanya regulasi seperti ini akan lebih membaik menjaga keselamatan.
Berdasarkan pantauan dari Rizki Amrulah di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, pada hari Kamis (14/11/2019) yang dikatakan oleh Ridzki bahwa dirinya telah menyambut dengan baik. Pak dirjen Menteri perhubungan pun menyampaikan sendiri atas dari aturan-aturan yang sudah diberikan dengan kaitan keselamatan yang sah disetujui. Menjadi sebuah prinsip tentunya apabila dengan adanya regulasi seperti ini, karena prinsip keselamatan merupakan prioritas utama dihidup kita.
Grab Setuju Skuter Listrik Sebagai Alat Transportasi Umum
Presiden Grab tersebut mengatakan akan segera melanjutkan proses untuk ditindak lanjuti terkait regulasi skuter di kota Jakarta ini. Hal tersebut ia akan bertemu dengan DIshub DKI Jakarta yang akan segera membahas sebuah regulasi skuter tersebut.
Setuju Skuter Listrik Sebagai Alat Transportasi Umum
Ridzki juga menambahkan dirinya memberikan informasi
terhadap pihaknya yang melarang penggunaan skuter listrik saat berkendara lebih
dari satu orang. Hal tersebut sangat lah berbahaya. Sekaligus ia juga
menambahkan untuk orang tua yang telah dilarang untuk memberikan sekuter
listrik terhadap anak yang masih dibawah umur atau masih kecil.