Mantan Tentara Serbia Dihukuman Penjara 20 Tahun karena Membakar Muslim Bosnia
Share0
Mantan Tentara Mendapatkan Hukuman 20 Tahun
Seorang mantan prajurit tantara Bosnia telah di adili dengan
mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, tantara yang bernama Radomir Susnjar
melakukan pembakaran kepada 57 muslim Bosnia pada masa perang 1992-1995, salah
satu korbannya juga adalah seorang bayi yang usianya dua hari.
Kasus pembantaian yang terjadi di kota Visegrad bagian timur, Susnjar di putuskan bersalah karena sudah melakukan perampokan serta menahan secara illegal warga sipil.
Kasus Pembunuhan Masal Yang di Lakukan Oleh Mantan Tentara Bosnia
Dalam perlakuan yang di lakukan Susnjar membuat 25 orang
harus meninggal serta serorang bayi yang berusia 2 hari yang sampai detik ini
jasadnya tidak pernah di temukan sama
sekali.
Pada saat persidangan beberapa fakta di ungkapka n salah satunya adalah kejadian ketika warga muslim yang di tangkap dan di kurung pada sebuah rumah, lalu rumah tersebut di bakar dan di ledakkan oleh Susnjar. Bahkan tidak hanya itu saja Pelaku bersama Angkatan darat Serbia yang lain juga menembaki rumah tersebut dengan alasan agar para korban tidak bisa selamat.
Hukuman Penjara 20 Tahun kepada Mantan
Pelaku yang selama ini bersembunyi di Prancis selama puluhan
tahun akhirnya berhasil di tangkap dengan surat perintah Bosnia. Dan dirinya
ketika tertangkap harus merasakan bui 4 tahun di penjara Prancis dan akhirnya
di pulangkan ke Bosnia pada 2018.