Ump Dki 2020 Ditetapkan 4 2 Juta

Ekonomi dan Bisnis

UMP DKI 2020 Ditetapkan 4.2 Juta


Angka UMP DKI Jakarta Pada Tahun 2020 Ditetapkan 4.2 Juta Diusulkan Oleh Dewan Pengupahan

Upah Minimum Provinsi ( UMP ) pada wilayah DKI Jakarta pada tahun 2020 akan ditetapkan oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI sebesar 4.2 Juta Rupiah.

Anies dikabarkan akan menetapkan UMP DKI setelah Dewan
Pengupahan di DKI mengusulkan 2 angka kepadanya. Yang pertama adalah 4.276
juta, dan yang kedua adalah 4.619 juta untuk 1 bulannya.

Angka UMP pada angka 4.2 juta / bulan ini nantinya diusulkan
oleh unsur pengusaha serta pemerintah pada Dewan Pengupahan. Unsur pengusaha
telah mengusulkan UMP yang sesuai dengan ketentuan dari PP no 78 tahun 2015
mengenai Pengupahan. Serta Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dengan Nomor
B-m / 308 / HI.01.00 / X / 2019. Dalam surat tersebut dinyatakan jika UMP pada
tahun 2020 akan mengalami peningkatan sebesar 8.51%.

Angka itu sendiri diperoleh setelah menghitung angka inflasi
serta pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Usulan kenaikan UMP menjadi 4.2 juta /
bulan ini didapatkan dari UMP tahun 2019 dibandingkan dengan kenaikan 8.51%.

Anies pada hari Rabu 24 oktober mengatakan “Usulan dari pengusaha itu pada PP yaitu 4.276 juta rupiah”.

Serikat Dewan Pekerja Meminta UMP Menjadi 4.6 Juta Karena Pertimbangan Kebutuhan Hidup Layak

Sementara itu, dari serikat pekera dari Dewan Pengupahan
meminta agar UMP DKI 2020 menjadi 4.6 juta / bulan. Serikat pekerja tersebut
mempertimbangkan kebutuhan hidup layak di Jakarta 3.965 juta, adanya kenaikan
inflasi 3.39%, serta pertumbuhan ekonomi 5.12%.

Angka dari KHL tersebut didapatkan dari survei Dewan Pengupahan, yaitu dari unsur pengusaha, serikat pekerja pada sejumlah pasar, serta pemerintah.

Keputusan UMP 2020 Belum Final, Yang Pasti Akan Seperti Tahun Lalu, Sesuai Dengan Keputusan Pemerintah Pusat

Meskipun belum final, Anies mengatakan jika UMP 2020 yang
akan ditetapkan mengarah kepada keputusan dari pemerintah pusat. Jika mengikuti
pemerintah pusat, maka UMP akan meningkat 8.51% dari UMP 2019. Dengan begitu
akan diperkirakan menjadi 4.2 juta / bulan.

Anies mengatakan “Untuk arahannya akan sesuai dengan
pemerintah, tapi belum final, yang pasti akan seperti tahun lalu”.


Related posts

Kacang Tanah Impor Sudan Terpapar Hama

Rizki Amrulah

Jokowi Melampaui Ekspektasi BBM Satu Harga

Rizki Amrulah

Inalum Siap Ambil Alih 20% Saham Milik Vale

Melda Ridayana

Bukalapak memberi UMKM layanan pembayaran elektronik terintegrasi

Rizki Amrulah

Grab Membuka Dapur Satelit Di Bali

Rizki Amrulah

71 Karyawan Suzuki Tambun Terpapar Corona

Melda Ridayana

Leave a Comment