Iran Akan Perkaya Uranium Hingga 5%
Share0
Pemerintah Iran akan terus melakukan pelanggaran selama 60 hari mendatang terhadap Perjanjian kesepakatan nuklir (JCPOA) yang telah ditanda tanganinya di tahun 2015 lalu, apabila sejumlah negara yang ikut serta dalam menandatangani perjanjian tersebut tak mampu membela Iran dari sanksi Amerika Serikat (AS). Pemerintah Iran bahkan mengatakan bahwa pengayaan uranium yang mereka lakukan sebentar lagi akan melewati ambang batas yang ditentukan pada perjanjian yaitu sebesar 3.67%.
“Dalam beberapa jam saja, kami akan melampaui batas pengayaan uranium sebesar 3.67%. Besok pagi saat Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mengambil sampel kami telah melewatinya,” ujar Badan Energi Atom Iran, Behrouz Kamalvandi, seperti yang dilansir dari Reuters, pada hari Minggu (7/7).
Sebelum Iran menandatangani perjanjian nuklir tersebut, mereka telah berhasil melakukan pengayaan uranium hingga mencapai 20%. Sementara tingkat pengayaan uranium yang dianggap dapat dijadikan sebagai senjata nuklir telah mencapai 90%.
Menurut Kamalvandi, Iran akan melanjutkan pengayaan uranium mencapai 5%. Iran berasalan jika keputusan tersebut diambil bukan untuk membuat senjata nuklir, namun hanya untuk memasok bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bushehr.
“Kami telah melakukan persiapan untuk memperkaya uranium dalam tingkat dan jumlah berapapun,” kata Kamalvandi.
Muhammad Javad Zarif, Menteri Luar Negeri Iran mengatakan kembali bahwa mereka akan mentaati isi perjanjian itu kembali apabila sejumlah negara Eropa yang ikut menandatangani perjanjian itu membela Iran dari sanksi AS.
Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel merespon keputusan yang akan dilakukan Iran tersebut dengan kecaman. Ia berpendapat bahwa tujuan Iran hanya untuk melakukan pengembangan senjata nuklir.
“Ini merupakan langkah yang berbahaya. Iran telah melanggar perjanjian yang sudah mereka buat di bawah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk tidak memperkaya uranium pada tingkat tertentu,” ujar Netanyahu.
PM Israel tersebut juga meminta kepada Prancis, Inggris dan Jerman untuk menandatngani kesepakatan agar mereka segera melakukan tindakan. Taitu dengan manjatuhkan sanksi atau DK PBB untuk menerapkan resolusi mengenai hal tersebut.