Penjelasan Tentang UMKM di MRT Jakarta, Proses Izin Perdagangan
Dalam proses issue yang beredar bahwa penyewaan kios UMKM di MRT harus melakukan izin melalui Fery Farhati Ganis, ia merupakan istri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tentunya disini cerita.co.id menjelaskan lebih rinci bagaimana sih dalam penjelasannya.
Informasi tersebut bahwa penyewaan kios yang dituturkan bahwa diharuskan melakukan izin terhadap Ibu Fery Farhati Ganis yang merupakan informasi yang salah. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, M Kamaluddin yang mengkonfirmasikan bahwa pernyataan tersebut adalah salah

Tentang UMKM MRT Jakarta, Berikut Penjelasan
Stasiun MRT memang memiliki kios untuk berjualan, memang dalam penyelenggaraan kios – kios tersebut dapat berjualan untuk orang – orang yang bisa melakukan registrasi untuk melakukan perdagangan.
Jualan di MRT tentunya dijelaskan juga dalam proses , karena dari PT MRT yang berkerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang dimana UMKM yang terletak di MRT itu diharuskan melakukan selesksi atau proses kurasi.
Penjelasan Proses Kios UMKM di Mrt Jakarta
Tenaga Ahli Bekraf yang akan melakukan kurasi dan seleksi untuk menempatkan kios – kios tersebut. Dalam spot UMKM yang memiliki beberapa kategori untuk melakukan perjualan di MRT kuliner, fashion, dan kriya.
Dewan Kerajinan Nasional Daerah Dekranasda Provinsi DKI Jakarta turut serta yang akan melakukan proses seleksi mengirimkan surat Minat ke MRT. Seperti yang diketahui bahwa Fery Farhati Ganis atau istri dari Gubernur DKI Jakarta merupakan ketua Dekranasda DKI.