Ini Alasan Rumah Dinas Gubernur DKI Tidak Direnovasi
Share0
Alasan Rumah Dinas Gubernur DKI Tidak Direnovasi
Dalam bangunan rumah tersebut tentunya memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Keindahan dari bangunan tersebut memang sudah cukup tua. Namun beberapa alasan yang dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang hendak menempati tempat tinggal tersebut.
Rumah dinas tersebut berdiri dari sejak tahun 1916. Bangunan tersebut memiliki kualitas yang menurun tentunya. Dengan fondasi dengan kayu-kayu yang digunakan oleh atap tersebut tentunya memiliki kualitas yang cukup menurun. Hal tersebut diperlukannya renovasi yang sangat urgen atau URGENT.
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta itu seharusnya dirawat dan dipelihara karena cagar budaya yang harus dirawat itu dan dilindungi. Dalam tugas perawatan maupun pemeliharaan dalam rumah tersebut tentunya kewajiban dari Pemprov DKI untuk merawat cagar dalam keindahan rumah tersebut.
Alasan Rumah Dinas Gubernur DKI Anies Baswedan Tidak Tempati
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan, Heru Hermanto pada saat keterangan pers yang dilontarkan pada hari Selasa (7/10/2019). Menurut dari Heru rumah tersebut menjadi salah 1 bangunan yang cukup memiliki sejarah.
Alasan Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Tidak Ditempati Oleh Anies Baswedan
Rumah dari Dinas Walikota Batavia sejak tahun 1949 itu rumah dinas tersebut dimanfaatkan menjadi sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta. Tentunya dari rumah tersebut memerlukan perawatan alias reparasi yang diperlukan, karena fondasi yang kurang baik sekarang ini, agar rumah tersebut tetap kokoh maka diperlukannya untuk melakukan pembetulan terhadap rumah itu.