JK Sebut Hampir 50 Persen Lapas Diisi Pecandu Narkotika
Share0
Cerita.co.id, Jakarta – Dinyatakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, hampir 50 persen lembaga permasyarakatan diisi dengan narapidana kasus narkotika. JK menyebut sangat tidak heran jika kasus narkotika termasuk dalam kategori extraordinary crime atau luar biasa.
Karena hal tersebut, Lapas Nusakambangan diisi dengan napi kasus narkotika serta terorisme. Hal itu karena masuk sebagai kejahatan luar biasa.
“Karena itu Nusakambangan hanya diisi narapidana teroris dan narkotika. Informasi yang berkembang dari Kementerian Hukum dan HAM hampir 50 persen isi lapas itu pecandu atau pengedar narkotika. Luar biasa,” ucap JK ketika memberikan sambutan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
JK melanjutkan, meski sudah dihukum dengan kurungan penjara, masih banyak kasus jual beli narkotika dari dalam penjara. Maka dari itu, perlu kerja sama dari semua pihak guna menuntaskan permasalahan tersebut.
“Semua pihak harus terlibat, keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat keseluruhan. Dan tentu lembaga hukum kita,” paparnya.
Sedangkan dari sisi lain, JK juga mengaku sangat prihatin karena data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut bahwa terdapat 2,3 juta pecandu narkotika merupakan remaja. Ia menilai, remaja merupakan sasaran emuk bagi para pengedar narkotika karena masuk target pasar jangka panjang.
“Itu berarti kita punya beban berat. Maka kita bersama-sama harus jadi pendorong dan mengatasi masalah ini,” sebut JK.