Vonis Ratna Sarumpaet Akan Dibacakan Pada 11 Juli

Kriminal

Vonis Ratna Sarumpaet Akan Dibacakan Pada 11 Juli


Cerita.co.id, Jakarta – Seperti yang diberitakan, Pengadilan Negeri jakarta Selatan akan membacakan putusan perkara kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Ratna Sarumpaet pada 11 Juli 2019. Putusan tersebut sudah diundur selama sepekan dari jadwal sebelumnya pada 4 Juli 2019.

Adanya pengunduran jadwal sidang vonis tersebut disebabkan oleh adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hakim. “Selanjutnya adalah putusan. Karena majelis tidak di tempat, putusan diundur, Insyaallah akan dibacakan 11 Juli, Kamis, tanggal 11 Juli,” jelas Hakim Ketua Jhoni saat sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Dalam hal ini Jhoni tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu persidangan. Ia juga belum menyebutkan jam serta ruang sidang yang nantinya akan digunakan.

Pada kasus ini, Ratna dituntut dengan pidana kurungan enam tahun penjara. Ia dianggap memenuhi unsur menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti yang diatur pada Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga menilai bahwa Ratna tidak memenuhi unsur pasal 44 KUHP terkait penyakit kejiwaan. Bahkan pemintaan maaf oleh Ratna dinilai tidak bisa menghapus tindakan pidananya.

Akan tetapi, Ratna dan tim kuasa hukumnya meminta agar hakim membebaskan Ratna dari segala dakwaan serta menolak tuntutan jaksa. Mereka menilai Ratna telah memperoleh sanksi sosial dengan disebut sebagai Ratu Pembohong.

Sekedar informasi, berita bohong pemukulan Ratna bermula pada Oktober 2018. Pada saat itu sejumlah politikus mengabarkan ratna Sarumpaet dipukul oleh sekelompk orang di Bandung. Foto-foto Ratna yang wajahnya lembab beredar di media sosial.


Related posts

Detik-Detik Pembacokan Kanit Provos Polsek Tlogowungu

Rizki Amrulah

Wanita Telanjang Tewas dan Bersimbah Darah di Pemalang

Rizki Amrulah

Pengedar narkoba mengeroyok kepala polisi lokal dalam penggerebekan di Sumatera Utara

Rizki Amrulah

Tawuran Kembali Terjadi di Bekasi Dan Memakan 1 Korban Tewas

Melda Ridayana

Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata Adalah Manajer Yang Hilang

Melda Ridayana

Polisi Tangkap Pria Bergolok Yang Sambangi Polsek Batu Ceper

Melda Ridayana

Leave a Comment