Tersangka Penipuan Arisan Online 10 Milliar Ditangkap
Share0
Tersangka Penipuan Arisan Online 10 Milliar Ditangkap. 2 Wanita yang telah menjadi tersangka penipuan arisan online di Makassar sudah dibekuk. Penipuan ini menyebabkan kerugian hingga Rp. 10 Milliar dan merugikan puluhan korban. Tersangka Penipuan Arisan Online 10 Milliar Ditangkap karena sangat merugikan banyak korban.
Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online RP. 10 Milliar Ditangkap
“Kerugian mencapai Rp. 10 Milliar dan sampai saat ini masih
ada 51 orang yang terdata.” Tutur Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Augustinus
Pangaribuan pada para wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar pada hari Jumat
(6/12/2019). Saat ini kedua tersangka sudah diamankan setelah polisi menerima laporan
dari para korban pada hari Senin (2/12/2019).
Tersangka Kasus Arisan Online Ditangkap Di Makassar
Kedua tersangka ini beraksi dengan menjaring para korban
untuk mengikuti ajang arisan online melalui sosial media. Korban korbannya
diminta untuk menyetorkan sejumlah yang selanjutnya akan dikelola oleh kreditor.
Dimana pelaku menjanjikan sejumlah keuntungan yakni 20% dari total jumlah uang
yang disetorkan pada kurun waktu 20 hari. Keuntungan memang sempat diberikan
oleh pelaku, namun untuk berikutnya uang para korban tidak ada yang kembali. Kedua
tersangka ini melakukan aksinya sendiri sendiri. Namun memang keduanya saling
mengenal dan beberapa korbannya ada yang sama. Puluhan barang bukti seperti print
out setoran korban pada tersangka. Dan juga sejumlah unit HP sebagai barang
bukti lainnya.
Tersangka dikenakan pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016
Perbankan Juncto dan UU No 11 Tahun 2008 ITE.