Kuasa Hukum Kubu 01 Akan Hadirkan Profesor UGM Pada Sidang MK
Share0
Cerita.co.id, Jakarta – Diungkap oleh Tim Kuasa Hukum 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin bahwa mereka mempunyai rencana untuk menghadirkan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yaitu Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiareij sebagai salah satu ahli pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan oleh Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Luhut Pangaribuan menyebut bahwa Eddy akan membantah dalil permohonan yang disampaikan oleh paslon 02 prabowo Subianto- Sandiaga Uno selaku pemohon.
“Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiariej (sebagai saksi ahli),” ucap Luhut di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Dijelaskan lebih lanjut, Luhut juga menerangkan bahwa yang memegang gelar Profesor dan Doktor di bidang hukum nantinya akan fokus untuk membantah argumen kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilpres 2019 yang dituduhkan oleh Prabowo-Sandi. Pasalnya, dosen dari UGM tersebut akan berbicara dari aspek pemilu.
Selain dari Eddy, Luhut juga menyebut bahwa pihaknya juga akan mendatangkan ahli tata negara, Heru Widodo sebagai saksi ahli. Ia mengatakan bahwa Heru akan fokus pada penjelasan kecurangan TSM dari perspektif tata negara. Dalam hal ini Heru diyakini bisa membantu pihaknya karena disertasi yang dibuatnya berkaitan dengan kecurangan TSM.
Luhut juga menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus untuk menjelaskan soal kecurangan. hal tersebut harus diperjelas, meski dari pihak pemohon tidak bisa memberikan pembuktian. “Dilihat dua aspek, pertama aspek pidana pemilu dan kedua dari aspek tata negara,” paparnya.