Pemalakkan di Tanah Abang 4 Tersangka di Tangkap
Share0
Kasus pemalakkan di tanah abang kembali terjadi, dimana dalam kasus tersebut polisi menangkap 6 orang yang terduga melakukan pemalakkan di tanah abang, namun dari 6 orang yang di sangkakan polisi sudah menemukan 4 orang yang berstatus tersangka.
Penerapan 4 tersangka di lakukan setelah kepolisian sudah mendapatkan bukti bukti yang mengarahkan bahwa 4 orang menjadi tersangka dari 6 orang yang telah di introgasi, kata Kombes Harry Kurniawan pada jumat 6 september 2019.
Ketika di konfirmasikan langsung kepada kapolsek Tanah Abang, Lukman Cahyono membenarkan hal tersebut bahwa timnya telah menetapkan 4 tersangka dari 6 pelaku.
Penangkapan kepada 4 tersangka ini berawal dari tersebarnya video di whatapps group yang berdurasi sekitar 1 menit. Dimana dalam video yang tersebar tersebut terlihat 5 orang melakukan penghentian kepada salah satu mobil dan para pelaku melakukan pemalakkan.
Dimana dalam video yang terlihat ada seseorang yang menghentikan mobil, lalu beberapa pelaku lainya meminta uang kepada korban melalui kaca mobil.
Modus yang di lakukan oleh para pelaku ini adalah dengan membantu para korban dengan memberikan jalan agar bisa keluar dari pasar, namun ketika di berikan upah, para pelaku meminta uang lebih dengan cara memaksa.