Istri Dan Anak Kandung Bakar Suami Dan Anak Tiri
Share0
Penyidik Mengetahui Alamat Pelaku Dari Plat Mobil
Kombes Iksayanto selaku Direktur Ditreskrimun Polda Jawa Barat menjelaskan kronologi atas penangkapan 2 orang pelaku pembakaran mobil yang didalam mobil tersebut terdapat 2 jenasah.
Pagi ini, Kombes Iksayanto menjelaskan jika mobil tersebut terbakar, dan kemudian pihak kepolisian mengindentifikasi mobil dan memperoleh data jika pemilik mobil tersebut berada di wilayah Lebak Bulus, Jakarta. Diketahui dari informasi yang didapatkan jika setelah penelusuran ditemukan sebuah lokasi dimana lokasi tersebut menurut piha RT dan RW ternyata pemilik rumah dan mobil yang terbakar tersebut adalah istri muda dari sang korban.
Penyidik Mendatangi Rumah Pelaku Untuk Jalani Pemeriksaan
Setelah mendapatkan informasi dari lokasi sang istri muda, kemudian polisi pergi untuk menemui istri tua dari korban untuk mengklarifikasi rumah sang istri muda korban.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, kemudian pihak kepolisian mendatangi rumah dari AK yang berusia 35 tahun yang berstatus sebagai istri muda dari korban, yaitu Edi Chandra Purnama yang berusia 54 tahun serta ibu tiri dari M Ardi Pradana yang berusia 23 tahun.
Pelaku Mengakui Peristiwa Pembunuhan Yang Dilakukannya
Dari penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku, pelaku sendiri mengakui beberapa hal yang terkait dengan peristiwa tersebut. Informasi mengatakan jika jenazah dibawa dari Jakarta ke daerah Sukabumi dengan 2 mobil terpisah, yaitu 1 mobil korban dan satu lagi mobil pelaku yang dikendarai oleh kedua tersangka yang berjenis Ayla.
Untuk saat ini sendiri Polda Jabar juga masih melakukan penyelidikan lebih dalam atas kasus pembakaran mobil yang dilakukan oleh ibu dan anak ini, yaitu AK yang berusia 35 tahun serta KV yang berusia 18 tahun.