Warga Jakarta Punya Aset Rp1 Miliar Dicoret dari BLT!

Cerita.co.id – Pencairan BLT Rp900.000 untuk warga Jakarta kembali disalurkan. Namun, ada beberapa kriteria warga Jakarta yang dicoret dari daftar penerima BLT Rp900.000.

Collab Media Network banner content

Pencairan BLT ini merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos). BLT ini berupa Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) yang terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 3 sudah dicairkan secara bertahap mulai 19 September 2024.

Warga Jakarta Punya Aset Rp1 Miliar Dicoret dari BLT!
Sumber Istimewa :

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengakui ada data penerima BLT yang dicoret dari daftar penerima. Premi menyebut bahwa terdapat banyak faktor yang memungkinkan hal tersebut terjadi.

Bansos PKD ini dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan yakni ketidaklayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos RI, ketidaklayakan DTKS dari hasil Muskel Juni 2022, Web Service Kependudukan dari Kemendagri RI.

Kemudian, kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP di atas Rp1 miliar), warga binaan panti sosial, variabel khas daerah lainnya (PNS/TNI/POLRI, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat, menggunakan air kemasan bermerek 19 liter) dan penerima bantuan sosial sejenis yang bersumber dari APBN yaitu penerima PKH dan BPNT.

"Terkait dengan adanya data penerima bansos yang di take-out, ini dapat disebabkan karena penerima telah meninggal dunia, pindah ke luar wilayah DKI Jakarta, warga binaan panti sosial, usia lebih dari 6 tahun (untuk KAJ), ketidaklayakan DTKS, padanan catatan sipil, merupakan penerima bansos APBN, serta adanya kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP > Rp1 miliar)," kata Premi dalam keterangannya, Jakarta.

Adapun total penerima Bansos PKD Tahap 3 sebanyak 181.353 orang, dengan rincian 141.533 orang penerima KLJ, 17.326 orang penerima KPDJ, dan 22.494 orang penerima KAJ.

Premi mengatakan, penerima bansos pada tahap 3 ini telah melalui proses rekonsiliasi dengan Bank DKI, serta lolos pemadanan data kependudukan dan data warga binaan panti sosial.

"Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang ditop-up merupakan akumulasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Dimana jumlah tiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Sehingga total yang dicairkan sebanyak Rp900 ribu," kata Premi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar