Cerita.co.id – Viral! Uang pensiun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan (Korsel) bisa mencapai ratusan juta rupiah. Seorang pekerja membagikan pengalamannya mengenai proses dan besaran pesangon yang bisa diperoleh setelah menyelesaikan kontrak kerja di negeri ginseng.
Baca Juga
Rizal, pemilik akun TikTok @rizal_kimmy, menjelaskan dalam videonya bahwa pekerja resmi yang terdaftar dalam program Government-to-Government (G2G) akan mengalami potongan pajak, pensiun, dan pesangon setiap bulannya. Potongan ini akan berkontribusi pada total pesangon yang diterima setelah masa kontrak berakhir. Semakin tinggi potongan yang dilakukan setiap bulan, semakin besar pula potensi pesangon yang bisa diperoleh.
Rizal, yang telah bekerja di Korea selama tujuh tahun, berbagi pengalaman menariknya. Setelah menyelesaikan kontrak pertamanya selama lima tahun, ia mengklaim bahwa ia menerima pesangon sebesar sekitar 300 juta rupiah. Ini menunjukkan bahwa TKI yang bekerja dalam program resmi memiliki kesempatan untuk mendapatkan pesangon yang signifikan, tergantung pada lama waktu kerja dan besaran potongan yang diterima.
Salah satu contoh yang diangkat dalam video adalah Udin, seorang pekerja asal Cirebon. Udin menunjukkan surat pensiunannya dalam video tersebut, dalam surat tersebut terlihat uang pensiunan sebesar 15,1 juta won, yang jika dirupiahkan setara dengan sekitar Rp171 juta. Udin diketahui telah bekerja di Korea selama enam tahun dan menunjukkan surat pensiunan yang menjadi bukti transaksi tersebut. Hal ini semakin memperkuat klaim bahwa pesangon yang diterima oleh TKI dapat mencapai angka yang jauh lebih tinggi dari Rp200 juta.
Tinggalkan komentar