Mantan Dirut PT Indofarma Tbk berinisial AP ditetapkan sebagai tersangka kasus manipulasi laporan keuangan perusahaan. Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang menyebutnya sebagai bagian dari program bersih-bersih BUMN yang digagas Menteri Erick Thohir.
Baca Juga
"Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," ujar Arya melalui keterangan yang dikutip Cerita.co.id, Jumat (20/9/2024).
Arya menegaskan bahwa kasus korupsi di lingkungan BUMN bukanlah hal baru. Kementerian BUMN berkomitmen untuk memberantas para pelaku penyelewengan laporan keuangan dan terus bekerja untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan demi terwujudnya transformasi BUMN.
Tinggalkan komentar