Cerita.co.id – Pailitnya Sritex, perusahaan tekstil raksasa, membuat pemerintah kembali membahas penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk tekstil di dalam negeri.
Baca Juga
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah akan mengambil langkah untuk memperkuat industri tekstil. Salah satunya adalah dengan kembali mendiskusikan penerapan anti dumping.
"Pemerintah menyampaikan ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil, termasuk kaitannya dengan safeguard dan juga anti dumping," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Meskipun tidak secara gamblang menyebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, pernyataan Airlangga ini menimbulkan spekulasi.
Pasalnya, Permendag tersebut dinilai menjadi penyebab tertekannya industri tekstil akibat banjirnya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) di pasar dalam negeri.
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional yang tengah terpuruk.
Tinggalkan komentar