Cerita.co.id – Sritex, perusahaan tekstil raksasa di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Kamis (24/10). Keputusan ini diambil setelah Sritex terlilit utang dengan nilai fantastis.
Baca Juga
Di tengah kabar buruk ini, muncul isu bahwa Sritex akan dijadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meskipun Kementerian BUMN belum memberikan pernyataan resmi, isu ini semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk mencari solusi menyelamatkan Sritex.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan keempat kementerian tersebut untuk segera mengkaji berbagai opsi dan skema penyelamatan Sritex.
Pertanyaan besar kini muncul: Apakah pemerintah benar-benar akan menyelamatkan Sritex dan menjadikan perusahaan ini BUMN? Isu ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah publik.
Tinggalkan komentar