Cerita.co.id – Kabar buruk datang dari Sritex, perusahaan tekstil yang pernah menjadi kebanggaan bangsa. Sritex dinyatakan pailit, mengancam nasib puluhan ribu karyawannya. Mereka terancam kehilangan pekerjaan dan tidak mendapatkan pesangon.
Baca Juga
Presiden KSPI, Said Iqbal, mendesak Sritex untuk segera membayar pesangon kepada seluruh buruh yang terdampak PHK. "Kalau sampai nggak bayar pesangon ya kita gugat, pidana lah. Kalau dia tidak bayar pesangon kan pidana satu tahun. Saya ingatkan pada pengusaha Sritex jangan main-main," tegasnya.
Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), mengungkapkan bahwa sekitar 20.000 pekerja di grup Sritex terancam kehilangan pekerjaan. "Putusan pailit ini akan mengancam sekitar 20-an ribu karyawan yang tersisa di Sritex group. Mereka akan kehilangan pekerjaan dan bisa-bisa tidak akan mendapatkan pesangon," ujar Ristadi.
Kondisi ini diperparah dengan total utang Sritex yang mencapai Rp25 triliun, sementara asetnya hanya sekitar Rp15 triliun. "Jadi kalau pun ini dijual semua nggak akan nutup untuk bayar utang-utang ini. Jika kondisi ini seperti ini, berpeluang bear pekerja kehilangan pekerjaan dan tanpa dapat pesangon," tambah Ristadi.
Kabar ini menjadi pukulan telak bagi para pekerja Sritex dan menimbulkan kekhawatiran akan masa depan mereka. Semoga pemerintah dan pihak terkait dapat segera mencari solusi untuk meringankan beban para pekerja yang terdampak.
Tinggalkan komentar