Sawit RI Ingin Diakui Dunia, Ini Syaratnya!

Sawit RI Ingin Diakui Dunia, Ini Syaratnya!

Cerita.co.id – Pemerintah gencar mendorong percepatan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) bagi para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit. Langkah ini diambil untuk memastikan kelapa sawit Indonesia diakui dunia dan bersaing di pasar internasional.

Collab Media Network banner content

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah telah memulai inisiasi pemanfaatan minyak sawit pada program biodiesel sejak 2019. Direktorat Jenderal Perkebunan, yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), juga terus mendorong percepatan ISPO bagi pelaku usaha di Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2024.

Sawit RI Ingin Diakui Dunia, Ini Syaratnya!
Sumber Istimewa : img.okezone.com

"Industri kelapa sawit memberikan kontribusi yang sangat besar, sehingga pemenuhan standar ISPO menjadi tantangan bagi kita," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto. Ia menekankan bahwa standar ISPO yang menjadi perhatian dunia dalam aspek keberlanjutan sangat mempengaruhi daya saing sawit Indonesia di pasar internasional.

Salah satu langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkebunan adalah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Para Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Pendekatan Yurisdiksi.

Percepatan sertifikasi ISPO bagi para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, khususnya perkebunan kelapa sawit rakyat melalui pendekatan yurisdiksi, merupakan strategi penting untuk mencapai keberlanjutan dalam industri kelapa sawit Indonesia. Sertifikasi ISPO dirancang untuk memastikan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia telah mengikuti praktik yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri, yang menjadi pembicara kunci dalam FGD, menjelaskan bahwa penyederhanaan komponen ISPO tanpa mengganggu keberlanjutan kelapa sawit menjadi salah satu solusi untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengikuti sertifikasi ISPO.

"Setelah diskusi bersama Bapak Wakil Menteri Pertanian, sertifikasi ISPO dapat dilaksanakan dengan pendekatan yurisdiksi dengan menggunakan metode Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dan teknik pengambilan datanya," tambah Prayudi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar