Cerita.co.id – Wamenkeu II Thomas Djiwandono memberikan pernyataan mengejutkan terkait rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan. Ia meminta agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menjabat terlebih dahulu dan membentuk kabinet sebelum membahas hal tersebut.
Baca Juga
"Oke, sekali lagi PPN berilah Pak Prabowo menjadi presiden dulu ya, ini kan hal-hal kaitannya dengan keputusan dari seorang Presiden Prabowo dan kabinetnya," ungkap Tommy dalam diskusi media di Anyer, Rabu (25/9/2024).
Tommy menjelaskan bahwa Prabowo sudah mengetahui rencana kenaikan tarif PPN sesuai dengan UU no.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Yang penting buat Bapak Presiden terpilih ini sudah terinform mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada Kabinet yang terbentuk," tambah Tommy.
Pernyataan Wamenkeu ini menimbulkan pertanyaan baru terkait rencana kenaikan tarif PPN. Apakah hal ini menandakan bahwa kebijakan tersebut masih dapat berubah? Atau hanya sekadar pernyataan diplomatis untuk menunggu keputusan Presiden terpilih?
Tinggalkan komentar