Cerita.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran kredit Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan mencapai Rp 18 triliun hingga Juli 2024, melesat 36,66%. Angka ini jauh melampaui penyaluran kredit BNPL oleh perusahaan pembiayaan yang hanya mencapai Rp 7,81 triliun.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa keunggulan bank terletak pada permodalan dan basis nasabah yang kuat. "Daya tampung risiko, tingkat risiko bank-bank juga sudah diukur, saya melihatnya sejauh ini positif. Jadi kebutuhan masyarakat kecil juga diperhatikan oleh bank-bank," ujar Dian saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Selasa (10/9).
Dian menambahkan bahwa fitur paylater perbankan dapat memberikan kontribusi kepada pengembangan kredit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan kredit kecil lain, termasuk kredit konsumsi.
Meskipun porsi produk kredit BNPL perbankan baru mencapai 0,24% dari total kredit, pertumbuhannya menjadi salah satu yang tertinggi. Risiko kredit produk ini juga terbilang rendah dengan rasio kredit bermasalah atau NPL di level 2,24%.
Di sisi lain, penyaluran pembiayaan BNPL oleh perusahaan multifinance meningkat sebesar 73,55% yoy atau menjadi Rp 7,81 triliun. Risiko kreditnya sedikit lebih tinggi yakni mencapai 2,82%.
Meskipun rasio kredit bermasalah produk Paylater masih jauh di bawah batas yang ditetapkan OJK sebesar 5%, Dian tetap mengingatkan risiko kredit macet dapat meningkat.
Tinggalkan komentar