Sumber Cerita.co.id melaporkan rencana pemerintah menerapkan pajak tambahan pada kendaraan bermotor mulai 2025. Pajak ini meliputi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dipungut pemerintah daerah. Lalu, bagaimana dampaknya terhadap pasar mobil komersial?
Baca Juga
Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), melihat pasar mobil komersial berbeda dari kendaraan penumpang. Menurutnya, walau pajak jadi pertimbangan, pertumbuhan ekonomi jauh lebih krusial. "Harapan kami, setelah pemilu dan Pilkada selesai, ekonomi akan pulih dan pasar kendaraan, termasuk mobil komersial, akan terus tumbuh," ungkap Anton. Ia mencatat peningkatan permintaan mobil komersial, seperti pikap dan truk, di beberapa wilayah, khususnya di sekitar IKN.
Optimisme TAM tetap terjaga. Anton yakin All New Toyota Hilux Rangga dan model komersial lainnya akan tetap diminati. Pertumbuhan ekonomi positif diyakini mampu mengimbangi tantangan pajak baru tersebut.
Tinggalkan komentar