Laporan mengejutkan datang dari Cerita.co.id. Konsumsi rokok ilegal di Indonesia mengalami peningkatan drastis, mencapai angka yang mengkhawatirkan. Survei terbaru menunjukkan persentase konsumsi rokok ilegal pada tahun 2024 melonjak hingga 46,95%, jauh melampaui angka 30,96% di tahun 2023 dan 28,12% di tahun 2022. Data ini diperoleh dari survei INDODATA yang melibatkan 2.500 responden di 13 wilayah di Indonesia.
Baca Juga
Direktur Eksekutif INDODATA, Danis T.S. Wahidin, mengungkapkan fakta mengejutkan: dari total responden, sebanyak 2.296 orang mengaku mengonsumsi rokok ilegal. Jumlah batang rokok ilegal yang dikonsumsi per hari mencapai angka 13.115 batang, hampir setengah dari total konsumsi rokok harian (legal dan ilegal) yang mencapai 27.937 batang. Kenaikan harga rokok legal diduga menjadi faktor utama lonjakan ini.
Danis menjelaskan, survei menunjukkan bahwa 67,04% responden mengurangi pembelian rokok akibat kenaikan harga. Sebanyak 44,12% responden beralih ke merek rokok yang lebih murah, sementara 9,36% melakukan keduanya (mengurangi pembelian dan beralih merek). Hanya 1,8% responden yang memutuskan untuk berhenti merokok sepenuhnya.
Lebih lanjut, Danis memaparkan alasan masyarakat memilih rokok ilegal. Faktor utama adalah harga yang jauh lebih murah, diiringi rasa yang cukup enak, kemasan menarik, dan kualitas yang dinilai cukup baik. Temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi maraknya peredaran dan konsumsi rokok ilegal di Indonesia. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, serta strategi edukasi yang lebih efektif, menjadi kunci untuk menekan angka konsumsi rokok ilegal yang terus merangkak naik. Situasi ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak untuk mencegah dampak kesehatan dan ekonomi yang lebih luas.
Tinggalkan komentar