Cerita.co.id – Presiden Jokowi mengeluarkan larangan tegas bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk membuat aplikasi baru. Alasannya? Terlalu banyak aplikasi justru membuat masyarakat semakin bingung dan pelayanan jadi tidak efektif.
Baca Juga
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar K/L dan pemda fokus pada integrasi aplikasi yang sudah ada. "Sekarang arahan Presiden tidak boleh lagi membuat aplikasi baru karena ternyata semakin membuat aplikasi baru, rakyat bukan dilayani, tetapi rakyat justru semakin bingung," ujar Anas dalam Forum Digital BUMN Summit 2024, Kamis (26/9/2024).
Data menunjukkan, ada sekitar 27.000 aplikasi yang tersebar di berbagai instansi pemerintah. Sayangnya, platform tersebut tidak terintegrasi dan bekerja sendiri-sendiri. Ironisnya, ribuan aplikasi ini menghabiskan anggaran negara hingga Rp6,2 triliun.
"Sekarang tidak boleh lagi ada aplikasi-aplikasi baru," tegas Anas.
Pemerintah kini berfokus pada integrasi sistem yang ada untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meminimalisir pemborosan anggaran.
Tinggalkan komentar