Cerita.co.id, Jakarta – Pemerintah bertindak tegas menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menginstruksikan penghentian operasional tiga perusahaan yang beraktivitas di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang proyek PLTA Batang Toru, wajib menghentikan seluruh aktivitasnya mulai hari ini, 6 Desember 2025. Ketiga perusahaan tersebut akan menjalani audit lingkungan secara menyeluruh.
"Kami telah memanggil perwakilan ketiga perusahaan untuk menjalani pemeriksaan resmi pada tanggal 8 Desember 2025 di Jakarta," tegas Menteri Hanif dalam keterangan resminya. Ia menekankan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga merupakan kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting dan tidak boleh dikompromikan.

Related Post
Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan inspeksi udara dan darat di wilayah hulu DAS Batang Toru dan Garoga. Inspeksi ini bertujuan untuk memverifikasi penyebab utama bencana serta menilai secara komprehensif kontribusi aktivitas usaha terhadap peningkatan risiko banjir dan tanah longsor. Selain itu, tim juga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.
Berdasarkan temuan di lapangan, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut dan mewajibkan audit lingkungan. Langkah ini diambil sebagai upaya pengendalian tekanan ekologis di wilayah hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.









Tinggalkan komentar