Cerita.co.id – Dugaan kebocoran data Wajib Pajak, termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kembali menjadi sorotan. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terbaru terkait isu tersebut.
Baca Juga
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengungkapkan hasil penelitian yang telah dilakukan pihaknya. Dwi menegaskan bahwa data log access dalam enam tahun terakhir tidak menunjukkan adanya indikasi kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
"Struktur data yang tersebar juga bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak," jelas Dwi.
DJP telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi menegaskan bahwa DJP berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP. Pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak melalui evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi.
Langkah yang diambil DJP meliputi pembaruan teknologi pengamanan sistem dan peningkatan kesadaran keamanan (security awareness) bagi seluruh stakeholder.
Tinggalkan komentar