Cerita.co.id – Kabar gembira bagi para lansia di Jakarta! Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) tahap 3, yang meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), sudah mulai dicairkan secara bertahap sejak 19 September 2024.
Baca Juga
Total penerima Bansos PKD tahap 3 mencapai 181.353 orang, dengan rincian 141.533 orang penerima KLJ, 17.326 orang penerima KPDJ, dan 22.494 orang penerima KAJ.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bahwa pencairan dana bansos ini telah melalui proses verifikasi yang ketat. "Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan," ujar Premi.
Dana bansos yang dicairkan merupakan akumulasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September, dengan total Rp900 ribu.
Premi menambahkan, penerima Bansos PKD harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memenuhi kriteria khusus lainnya sesuai jenis bansos masing-masing, seperti usia di atas 60 tahun untuk KLJ, anak usia dini 0-6 tahun untuk KAJ, dan penyandang disabilitas yang terdaftar pada pendataan disabilitas dinsos untuk KPDJ.
- Telah melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Dinas Sosial DKI Jakarta.
Bagi para lansia yang merasa berhak menerima bansos ini, namun belum mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi lebih detail.
Tinggalkan komentar