Cerita.co.id – Kabar baik bagi para lansia di Jakarta! Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) Tahap 3 untuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak di Jakarta telah dicairkan secara bertahap sejak 19 September 2024.
Baca Juga
Total penerima Bansos PKD Tahap 3 mencapai 181 ribu orang, dengan rincian 141.533 orang penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 17.326 orang penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan 22.494 orang penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menyatakan bahwa penerima bansos tahap 3 ini telah melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat. "Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang ditop-up merupakan akumulasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Dimana jumlah tiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Sehingga total yang dicairkan sebanyak Rp900 ribu," jelas Premi.
Premi juga menjelaskan bahwa penerima Bansos PKD ini harus memenuhi persyaratan, yaitu memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta. Penyaluran bansos ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial.
Bagi Anda yang merasa berhak menerima bansos ini, segera cek nama Anda di website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau hubungi call center untuk informasi lebih lanjut. Jangan sampai Anda ketinggalan!
Tinggalkan komentar