Sritex Bangkrut! Raja Tekstil RI Ditelan Utang Rp 24 Triliun

Sritex Bangkrut! Raja Tekstil RI Ditelan Utang Rp 24 Triliun

Cerita.co.id – Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Keputusan ini diambil setelah perusahaan gagal melunasi utang-utangnya kepada sejumlah kreditur.

Collab Media Network banner content

Pengadilan mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan kesepakatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sebelumnya telah disetujui pada Januari 2022. Selain Sritex, putusan pailit ini juga berdampak pada tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Sritex Bangkrut! Raja Tekstil RI Ditelan Utang Rp 24 Triliun
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

"Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," kata Haruno Patriadi, Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, seperti dikutip, Kamis (24/10/2024).

Sritex, yang sudah berdiri selama lebih dari 50 tahun, akhirnya terpuruk karena masalah utang yang membengkak. Pada September 2022, total liabilitas Sritex mencapai USD 1,6 miliar atau sekitar Rp 24,66 triliun (kurs Rp 15.500 per USD), yang sebagian besar berasal dari utang berbunga seperti pinjaman bank dan obligasi.

"Hingga September 2022, total liabilitas Sritex tercatat sebesar USD 1,6 miliar atau setara dengan Rp 24,66 triliun," demikian bunyi laporan yang diungkap dalam putusan pengadilan.

Pailitnya Sritex menjadi pukulan telak bagi industri tekstil Indonesia. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar dan ternama di tanah air. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha untuk selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan dan menghindari jebakan utang yang membengkak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar