Ditemukan Barbuk Sabu Atlet Sepeda, Jakarta Timur
Seorang Atlet sepeda balap bernama Ferry ke rumah sakit untuk melakukan rehabilitasi. Direhabilitasinya Ferry terhadap pengguna narkoba jenis sabu yang ditemukan pada saat ia berada di Hotel di Jakarta Timur pada (11/10).
Ferry yang ditangkap dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Konfirmasi yang telah didapatkan oleh Rizki Amrulah pada saat mewawancara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka, Rabu (16/10/2019).

Ditemukan Sabu dan Alat Penghisap Sabu, Atlet Sepeda
Kabarnya Ferry yang ditangkap dan langsung dibawah ke rumah saki tuntuk di rehab. Namun adanya aturan sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung No 4 Tahun 2010 tentang penempatan penyalahgunaan narkotika, apabila pecandu dan pengguna memiliki barang bukti dibawah 1 gram itu langsung akan direhabilitasi.
Atlet Sepeda Ferry Direhab Menggunakan Narkotika Jenis Sabu
Afandi mengabarkan bahwa Ferry yang telah direhab dari 2 hari lalu semenjak kejadian ditangkapnya, namun Ferry yang sedang direhab dan sudah diserahkan kerumah sakit.
Pada tanggal 11 Oktober 2019, Ferry yang ditangkap dikawasan Jakarta Timur di sebuah hotel dengan ditangkap bersama barang bukti sedikit seberat 0,2 gram dengan alat hisap yang digunakan oleh Ferry.
Diakuinya oleh Ferry bahwa ia telah menggunakan narkotika jenis sabu sebanyak 2x, dikarenakan ia saat ini tidak memiliki job, pemasukan yang sedikit, hingga membuatnya kepikiran. Namun pada akhirnya ia mengaku bahwa pemasukan yang sedikit ia mengalami stress hingga menggunakan narkoba tersebut.