Kasus pencabulan terhadap anak kecil kini terulang kembali kini pelaku yang adalah seorang petani bernamai Sigi melakukan perbuatan yang tidak tercela dengan mencabuli anak tetangganya sendiri.
Modus yang di lakukan oleh petani adalah dengan mengajak korbannya untuk memancing, dan akhirnya korban di cabuli di dekat pinggir kali, korban sendiri adalah tetangga irsan.
Fakta yang menarik mengapa pencabulan bisa terjadi karena pelaku dan ayahnya adalah teman dekat, dan hal tersebut membuat korban dapat melakukan pencabulan kepada anaknya yang berusia 15 tahun, pencabulan di lakukan awalnya dengan memeluk dari belakang, kata AKBP Wawan Sumantri.
Mengetahui anaknya di cabuli oleh korban akhirnya sang ayah melaporkan pelaku dan akhirna pelaku berhasil di tangkap dirumahnya.
Pencabulan yang di lakukan oleh pelaku sebenarnya tidak hanya 1 kali saja, tetapi sudah dua kali dimana perbuatan tersebut terjadi juga pada saat dirinya melihat korban sedang bermain dengan adiknya, lalu pelaku meminta korban untuk mencium pelaku.
Tidak hanya hubungan yang baik dengan ayah korban, tetapi pelaku dan korban juga pernah tinggal 1 rumah dan sudah lama tinggal bersama.
Dengan perbuatan cabul yang telah di lakukan pelaku kini dirinya akan mendapatkan hukuman dengan ancaman 15 tahun penjara.